الحمد لله رب العالمين
والصلاة والسلام على رسوله الكريم ونبيه محمد الأمين وعلى آله الطاهرين وأصحابه
الكرام الطيبين، أما بعد:
Muqoddimah
Nahdlatul Ulama didirikan sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah
(organisasi keagamaan kemasyarakatan) untuk menjadi wadah perjuangan para ulama
dan pengikutnya. Sebagai organisasi sosial keagamaan tentunya mempunyai
landasan dan pegangan yang jelas sebagaimana tertuang dalam Qonun Asasi Jam’iyah
Hadlratus Syaikh Hasyim Asy’ari berupa keharusan mengikuti Imam al-Asy’ari dan
al-Maturidi dalam berakidah, mengikuti salah satu dari empat madzhab dalam
beribadah, sedangkan dalam bertashawwuf mengikuti al-Imam al-Junaidi dan
al-Imam al-Ghozali.
Rumusan aswaja sebagai faham yang mengikuti al-Asy’ari dan al-Maturidi
(akidah) empat madzhab dalam bidang fiqh dan mengkuti Imam Ghozali dan Imam
Junaidi dalam bertashawwuf baru dikemukakan oleh KH. Bisyri Musthofa
(Rembang), yang konsep Aswajanya diambil dari risalah al-Kawakib al-Lama’ah,
karya Syaikh Abu Fadlol Senori Tuban yang kemudian disahkan dalam Muktamar NU
di Solo tahun 1962 dan difinalkan oleh para kiai besar NU dengan tim editornya
KH. Bisyri Samsuri (Denanyar, Jombang)
dan KH. Turaichan Ajhuri (Kudus). Yang akhirnya Qonun Asasi tersebut merupakan
landasan aswaja yang kokoh yang merupakan ciri khas utama warga nahdliyin.
Ahlussunnah wal jamaah sebagai al-Firqoh al-Najiyyah tidaklah perlu
diragukan lagi. Ini bukan berarti memaksakan keyakinan bahwa selain Ahlussunnah
wal jamaah adalah golongan yang sesat. Tetapi berdasarkan fakta-fakta yang
dapat dipertanggungjawabkan, hanya Ahlussunnah yang benar-benar dapat
merealisasikan maa ana ‘alaihi wa
ashhaabii -apa yang digariskan oleh Nabi dan para Shahabatnya-.
إن النبي صلى اللـه
عليه وسلم لما ذكر افتراق أمته بعده ثلاثا وسبعين فرقة وأخبر أن فرقة واحدة منها
ناجية سئل عن الفرقة الناجية وعن صفتها, فأشار إلى الذين هم ما عليه هو وأصحابه.
ولسنا نجد اليوم من فرق الأمة من هم على موافقة الصحابة رضي اللـه عنهم غير أهل
السنة والجماعة من فقهاء الأمة ومتكلميهم الصفاتية, دون الرافضة والقدرية والخوارج
والجهمية والنجارية والمشبهة والغلاة والحلولية. (الفرق بين الفرق:صـ: 244).
Bukti konkrit atas kebenaran
pernyataan di atas adalah: Hanya Ahlussunnah yang bersedia menghormati dan
menjunjung tinggi pribadi para Sahabat Nabi. Sedangkan selain Ahlussunnah
justru mengutuk dan mengkafirkannya, seperti Syi’ah Iran.
Merekalah golongan (Firqoh) yang benar-benar mendapat
jaminan keridloan dari Allah SWT yakni sebagai al-Firqoh al-Najiyyah. dalam al-Qur’an al-Karim, Allah SWT
telah menyiratkan golongan tersebut;
لِلْفُقَرَاء
الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ
فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ
هُمُ الصَّادِقُونَ * وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالإِيمَانَ مِن
قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ
حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ
خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ * وَالَّذِينَ
جَاؤُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ
لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ (الحشر: 10-8).
Sementara itu disisi lain,
banyaknya generasi muda NU yang melakukan study, baik di dalam maupun di luar
negeri dengan menekuni kitab-kitab atau buku-buku karangan orientalis,
filsafat, perbandingan agama-agama dan teologi dari berbagai aliran dengan
tanpa mempunyai pemahaman kuat terhadap ilmu-ilmu yang telah diwariskan oleh
generasi salafussholih, juga karena
adanya faktor untuk mencapai berbagai kepentingan pribadi, golongan,
seringnya kumpul dengan orang-orang kafir, ahli bid’ah, Syi’ah, komunis, sekuler,
liberal, atau bahkan menjalin kerjasama
dengan musuh-musuh Islam, akhirnya mereka mempermasalahkan bahkan mengkritik
keberadaan Qonun Asasi yang ditulis oleh KH. Hasyim Asy’ari tersebut dengan
mengatakan bahwa kelahiran Ahlussunnah wal jamaah dilatarbelakangi oleh
banyaknya firqoh-firqoh yang timbul karena situasi politik, menghimbau agar Ahlussunnah
wal jamaah itu tidak dinamakan madzhab, tapi cukup sebagai Akidah, ingin
menghapus madzahibul arba’ah dari NU, dan juga mengatakan bahwa Qonun Asasi
mbah Hasyim itu bikin risih dan memalukan dengan mengatakan bahwa definisi
Aswaja yang tercantum dalam Qonun Asasi tersebut bersifat ‘manipulatif dan
monopoli’, sehingga ini berdampak negatif bahkan bisa menggoyahkan dan
meruntuhkan ajaran Aswaja yang merupakan pilar eksistensi NU. Itu artinya akan
mendorong terjadinya perpindahan warga NU dari ajaran agama yang selama ini
dianutnya ke ajaran dan pemahaman keagamaan lainnya utamanya Syi’ah, Wahhabi,
liberal, sekuler, dan plural.
Kalau ini dibiarkan, dan
bahkan orang yang telah mengkritik, menghina dan mempermasalahkan Qonun Asasi
yang merupakan warisan dari mbah Hasyim Asy’ari dan ulama-ulama sepuh lainnya, mengatakan imam Abu Hanifah Syi’ah dalam
politik, imam Syafi’i Syi’ah karena termasuk Bani Muttholib (Ahlul Bait) dan
juga berpolitik Syi’ah bahkan berani
mengkritik nabi dan shahabatnya, dengan tanpa merasa berdosa dan salah bahkan
malah merasa bangga, merasa alim, sok kritis duduk manis di kursi kepengurusan
NU, maka lambat laun NU akan tinggal nama, di isi oleh orang-orang yang tidak
mempunyai kapasitas ilmu keagamaan, Syi’ah, liberal, sekuler, dan akhirnya
rapuh tidak lagi sebagai Jam’iyah
Diniyah Ijtima’iyah, jam’iyah yang memposisikan ulama dan kiai yang merupakan
cikal-bakal berdirinya NU pada posisi yang istimewa karena ulama sebagai
pewaris dan mata rantai penyebar agama Islam yang dibawa Rasulullah e. Kalau sudah begini mestinya kita harus
mempertanyakan kepada para pengurus NU,”kepareng matur, mau dibawa ke
mana NU ini Kyai Said.. Kyai Masdar.. Mas Ulil..?
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar