Hybrid Culture kaum muda NU

Senin, Januari 30, 2012

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi masyarakat di Indonesia mempunyai massa yang terbanyak di Indonesia-mungkin juga di dunia. Kehadirannya sangat unik dan dinamis, sehingga seringkali ia dijadikan obyek penelitian atau kajian para pengamat sosial, politik, agamawan, baik dari luar negeri ataupun dari dalam.

Martin Van Bruinessen dengan bukunya NU, Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarain Wacana Baru (LKiS.1994), Chirul Anam, Perkembangan dan pertumbuhan NU (1985), M. Haidar Ali dengan disertasinya, Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia; Pendekatan Fiqh DalamPolitik (1991), Kacung Marijan, Qou Vadis NU setelah Kembali Ke Khittah (1992), Mochtar Naim dengan tesisnya, The Nahdlatul Ulama as a Political Party, 1952-1955, an enquiry into the origins of its electoral succes (1960) Andree Feillard dengan disertasinya Islam et Armèe Dans L’indonésie Contemporaine Les Pionniers de la Tradition yang kemduian di terjemahkan oleh Lesmana kedalam bahasa Indonesia, NU Vis-a-Vis Negara, Pencarian Isi,Bentuk dan Makna (1999) dan beberapa buku-buku lainnya serta artikel-artikel yang tersebar hampir diseluruh media massa di tanah air, seperti Kompas, Surya, Kedaulatan Rakyat, Duta Masyarakat, Prisma, Aula dan lain-lain. Ada banyak keunikan dalam diri NU, sehingga ia menjadi perbincangan yang sangat menarik dikalang cendekiawan. 

Salah satunya adalah [pertama] bagaimana bisa NU tidak di didesain dan diorganisasi secara canggih bisamemliki massa terbanyak dan bisa eksis sampai sekarang. Kedua, adanya perkambangan menarik yang terjadi dalam diri NU, mulai sejak lahirnya sampai sekarang baik itu bersangkut paut dengan politik, ekonomi maupun agama.Ketiga, meskipun NU memiliki massa terbanyak namun sangat jarang ia memegang kendali dalam pentas nasional. Ada apa sebenarnya dengan NU. Hanya pada masa era reformasi, tokoh kontroversial NU tampil mejadi orang nomor satu di Indonesia, presiden. Dan beberapa keunikan NU lainnya. NU seringkali dinobatkan sebagai organisasi tradisional, konservatif dan ortodoks, karena masih berpegang kuat pada tradisi lokal dan masih mendasarkan paham keagamaannya pada salah satu empat Mazhab yaitu Hanafi, Syafi’I, Maliki, dan Hambali pada bidang fiqh, dan menganut paham ahlussunnah wal-jama’ah (aswaja) yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ary dan Imam Abu Mansyur Al-Maturidi pada bidang aqidah (teologi) dan mengikuti aliran Imam Junaidi al-Bagdadi, Imam Ghazali dalam tasawuf (mistisisme). Anggapan semacam itu tidak selamanya benar dan juga tidak mesti salah.Secara normatif, NU memang tidak jauh berbeda dengan anggapan-anggapan diatas. Sebab NU dilahirkan oleh seorang Kiai atau ulama-ulama pesantren yang nota benenya bertempat tinggal dipedasaan dan cenderung tidak berpendidikan. Barangkali Kyai Hasyim Asy’ari dan pendiri-pendiri NU lainnya tidak pernah menyangka bahwa sebuah organisasi yang kemunculannya disebabkan fenomena internasional dan nasional ini bisa eksis sampai sekarang dan mempunyai massa terbesar. Namun kalau melihat perkembangan NU saat ini, khususnya kaum muda NU, seketika terheran-heran. Betapa NU yang dikenal sebagai organisasi tradisional, ternyata mengalami perkembangan yang sangat pesat. Geliat intelektual kaum muda NU cukup menjanjikan bagi NU kedepan. Dari aspek pemikiran barangkali tidak terlalu berlebihan kalau disebut liberal.

Pemikiran-pemikiran ulama-ulama muda NU sekarang berbeda -bahkan seringkali bertentangan–dengan tradisi NU masa lalu. Buku Kultur Hibrida, Anak Muda NU dijalur Kultural (LkiS.1999) memotret biogarafi dan pemikiran sembilan anak muda NU. Mencermati kesembilan anak muda NU yang tercover dalam buku, seakan-akan NU mengalami suatu genre yang disebut kultur Hibrida. Belum lagi anak-anak NU yang tergabung dalam LKiS di Yogyakarta seperi Jadul Maula, di ELSAD Surabaya seperti Anom Suryaputra, PMII, IPNU, IPPNU, KMNU di Mesir, P3M, Lakpesdam, bahkan juga di Jaringan Islam Liberal seperti Ulil Absar Abdallah yang beberapa bulan yang lalu tulisannya di Kompas (Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam), menjadi polemik dan pro-kontra diantara para agamawan dan mendapat fatwa mati. Dan beberapa organisasi atau peguyuban lainnya.

Kultur hibrid ini tidak hanya merujuk pada satu khazanah trasional keagamaan, tetapi bersifat elektik yang berasal dari beragam sumber. Ulama-Ulama muda NU tidak lagi berkutat pada tradisi islam klasik dan menekuni pelajaran-pelajaran pesantren, tetapi sudah mulai berani dan semakin gandrung akan pemikiran-pemikiran baru, mempelajari filsafat, bahasa bahkan seringkali tanpa rasa takut menolak pemikiran-pemikiran dan tradisi-tradisi para pendahulunya. Rujukan anak muda NU tidak hanya kitab kuning yang ditulis oleh ulama pada beberapa abad yang lalu, tetapi juga pemikiran-pemikiran kontemporer seperti M. Arkoun, Abed Al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zaid, Syahrur, Hasan Hanafi, Karl Marx, Karl. Popper, Fatima Mernissi dan lain sebagainya.

Maenstrem pemikiran yang berkembang dikalangan muda NU berbeda dengan para kiai-kiai salaf. Karena itu, liberalisme pemikiran anak muda NU seringkali dituding kafir dan menyalahi tradisi NU oleh orang-orang tua NU. Perbedaan paham keagamaan antara ulama muda NU dengan ulama tua NU adalah wajar. Karena disamping referensi bacaanya sudah berbeda, juga cara menangkap realitas obyektif. Tepatnya perbedaan pemahaman ini sebagai konsekwensi dari berbedanya struktur berfikir antara yang tua dan muda di kalangan NU. Kalangan muda NU tidak hanya berfikir tentang fiqh, tasawuf. Lebih dari itu, diskusi-diskusi dikalangan muda NU (khususnya dikalangan PMII) -sebagaimana diakui oleh Martin van Bruinessen (1994)–akhir-akhir lebih menjurus pada keterbelakangan Dunia Ketiga, keadilan Ekonomi dan sosial, advokasi buruh dan petani, emansipasi wanita.
Gerakan-gerakan anak muda NU ini lebih diarahkan pada kesejahteraan sosial (mashlahat al-’ammah). Hadirnya anak muda NU yang cemerlang -menurut Hairus Salim HS & Muhammad Ridwan ada empat–ini didorong oleh beberapa hal. Pertama, akses pendidikan yang tinggi. Andree Feillard dalam salah satu penlitiannya yang dilakukan tahun 90-an menunjukkan -sebagai contoh-Gerakan Pemuda Ansor sebagai besar pernah mengikuti sekolah umum. Mereka pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi: 40 % di perguruan tinggi Islam (IAIN) dan 54 % di perguruan tinggi umum. Sisanya dalah mereka yang pernah kuliah di kedua macam perguruan tinggi. Beberapa diantara mereka pada umumnya belajar di madrasah, kemudian melanjutkan kesekolah umum.( Andree Feillard.1999, hlm 364).

Dengan semakin tinggi persentuhannya dengan dunia pendidikan, semakintinggi pula khazanah keilmuan yang dimiliki. Kedua, kekayaan tradisi intelektual. Disamping anak muda NU paham tentang khazanah islam klasik yang didapat dipondok-pondok pesantren, juga mendalami ilmu-ilmu diluar itu. Dengan tidak tercerabut dari akar tradisinya, mereka sangat intens melakukan kritik kemasyarakatan dan mengawinkan kosa pengentahuan baru dengan khazanah tradisis mereka. Ketiga, pengaruh Gus Dur, Masdar F. Mas’udi. Gus Dur dengan gagasan pribumisasi islam-nya, tidak saja menghentakkan kalangan tua untuk melakukan kritik, tetapi juga anak muda NU untuk menganalisis. Meskipun Gus Dur sering dihakimi oleh kiai-kian tua pesantren karena pemikiran kontroversialnya, namun memberikan kontribusi besar bagi perkembangan khazanah NU selanjutnya. Keempat, marginalisasi ekonomi-politik. Perlu di ketahui bahwa dalam sejarahnya NU seringkali -untuk tidak mengatakan senantiasa-dimarginalkan oleh suartu rezim. Orde Baru yang palinmg getol menempatkan NU secara periferal. Tidak jarang sikap oposisi NU dengan pemerintah menyebabkan NU melahirkan subordinasi dan diskriminasi terhadap NU. Kenyataan sejarah inilah yang barangkali menjadi cambuk kalangan muda untuk bangkit dengan seperangkat pengetahuan yang dimilikinya.(Hairus Salim[ed] 1999 hlm 9-13)

Kelima, semakin luasnya askes pengetahuan sebagai akibat dari tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan oleh era reformasi. Perubahan ini baik secara langsung atau tidak mempunyai dampak bagi perkembangan intelelektual Indonesia umumnya, dan kalangan muda NU pada khususnya. Keenam, berkat kemajuan teknologi seperti internet, telepon, komputer dan lain,lain, arus transformasi dan informasi sangat deras dalam mana sistem identitas antar bangsa tidak lagi dijembatani oleh simbul-simbul georafis, etnik, lokalitas, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan akan cepat diakses diseluruh dunia. Karena itulah, label NU yang konservatif barangkali kurang tepat manakala mencermati perkembangan NU akhir-akhir ini, khususnya anak muda NU.

Persoalannya kemudian adalah bagaimana kultur hibrida (hybrid culture) ulama muda NU ini bisa mewarnai dan menjadi bagi dari NU itu sendiri, tidak terpisahkan. Meskipun mereka terkadang menyimpang dari tradisi NU-nya, mereka harus diakui dan diakomodir oleh NU dengan segala konsekwensinya. Kalau mereka ditolak oleh NU, maka anak-anak muda NU itu akan lepas. Akantetapi, kalau mereka di terima oleh NU, maka spektrum NU akan semakin luas dan sangat menarik (AS. Hikam dalam Hairus (ed), hlm 261). Pekrmbangan anak muda NU ini harus diperhatikan secara khusus, sebab disamping mereka mempunyai khazanah yang sangat luas juga mereka sangat rentan untuk keluar
Akan tetapi, hal yang patut disayangkan adalah tidak terorganisirnya kalangan muda NU secara baik dan rapi. Anak-anak muda NU banyak bertebaran dan terpencar-pencar di beberapa organisasi, LSM yang kadangkala tidak mempunyai afiliasi sama sekali dengan NU, kalau tidak bermusuhan. NU seakandari tradisi NU-nya. Cukup banyak anak muda NU yang tidak lagi mempunyai sense of belonging pada NU, karena mereka tidak diperhatikan oleh NU. Padatitik inilah NU harus cerdas dalam mengakomodir segala kemampuan anak mudanya.

tak cukup menjadi wadah untuk menampung banyaknya potensi anak muda atau memang mereka tidak mempunyai perhatian khusus, sehingga tidak mau bergabung ddengan NU.
Terpencar-pencarnya kalangan muda NU ini sebenarnya mempunyai disamping dampak negatif, juga dampak positif. Sisi positifnya adalah fleksibelitas (kalangan) NU, sehingga ia bisa masuk dalam organisasi-organisasi manapun. Namun, tentu sisi negatifnya lebih banyak. Setidak-tidaknya ada beberapa sisi negatif. Pertama, tidak tertampungnya kemampuan anak-anak muda NU dalam diri NU, sehingga NU akan tetap nampak semula, statis.

Kedua, sebagai regenerasi NU, anak mudalah yang akan melanjutkan dan menggantikan generasi tua (sesepuh) NU. Anak muda NU akan menjadi benteng bagi perkembangan NU selanjutnya. Ketika waktu mereka dihabiskan diluar NU, maka stagnasi NU -kalau tidak kehancurannya– ditunggu dalam hitungan hari dan tahun. Ketiga, yang berkembang pesat justru organisasi-organisasi selain NU. Keempat, sebagai anak muda yang mempunyai tradisi berbeda akan menjadi persoalan bagi kalangan tua, begitu pula sebaliknya. Anak muda mengganggap sesepuh NU tidak pandai, sudah waktunya memikirkan mati dengan memperbanyak dzikir kepada Allah. Sementara, kalangan tua akan mengganggap anak muda masih belum cukup umur, atau –lebih halusnya-kapabilitas yang dimilikinya masih kurang mumpuni.

Jika hal ini yang terjadi maka serang-menyerang antara kelompok tua dan muda tidak akan bisa dihindari. Untuk menyikapi dan menghindari “pertengkaran” diantara keduanya adalah sikap arif. Orang tua harus bisa memberikan ruang kreativitas bagi anak mudanya dan tidak mengganggap remeh terhadapnya. Sementara anak muda NU juga harus arif dalam memandang orang tua. seseorang hidup dalam zamannya. Sikap arif dalam menengahi antara keduanya sangat diperlukan untuk menghindari adanya clash baik pada tataran ide maupun pada tingkat praksis. Contoh yang sangat konkrit adalah pertengkaran antara kalangan tua dan muda di bahtsul masa’il. Tidak jarang orang tua mengganggap kafir bagi kalangan muda -atau lainnya-ketika anak-anak muda tidak lagi berpegang pada aturan fiqh dan menjadikan ushul fiqh atau disiplin ilmu lainnya sebagai pijakan, sementara kalangan tua masih berpegang kuat pada tradisi fiqhnya. Adu argumentasi dan klaim kebenaran tak terelakkan lagi, Ironisnya, tidak jarang perdebatan dalam forum berlanjut diluar forum bahkan pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.

Penulis pernah mengamati langsung tradisi bahstul masa’il di Situbondo yang tidak mencerminkan sikap kedewasaan dan keterbukaan dalam berbahstul masail ‘Ala kulli hal, perkembangan NU kedepan akan semakin menarik manakala bisa mengakomodir kalangan mudanya, tanpa mengesampingkan orang-orang tua NU. Sepatutnya orang tua NU menjadi penasehat dan sang pemberi mau’idah kepada kalangan mudanya. Sementara anak muda harus bisa menerima secara kritis dan rasional terhadap saran orang tua. Tepatnya, perlunya pembagian ruang secara proporsional dan profesional. Misalnya para kiai-kiai yang tidak memiliki sense politik, seyognyanya tidak ikut campur dalam hal politik. Ssalah satu penyebab kekalangan NU dan pentas politik adalah menempatkan orang-orang yang a-politis pada salah satu jabatan yang sangat berbau politik, seperti PKB. Sebab logika politik sama sekali berbeda dengan logika yang dipakai didalam -misalnya-fiqh atau ilmu agama. Disinilah penulis perlu mengucapkan terima kasih, karena ternyata NU sudah mulai memperhatikan anak mudanya dan bisa menempatkan orang-orangnya padatempat yang semenstinya, walaupun masih belum maksimal.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Hermeneutik dan Fenomena Taklid Baru

Kamis, Desember 15, 2011

 
Hermeneutika kini telah menjadi begitu populer di Indonesia dan diajukan oleh berbagai pihak sebagai alternatif pengganti metode tafsir ‘klasik’ dalam memahami Al-Quran.

Sejumlah nama pemikir modernis, neo-modernis, atau post-modernis –seperti Fazlur Rahman, Mohammed Arkoen, al-Jabiri, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zeid, Farid Essac, dan lainnya– kini menjadi idola baru dalam memahami al-Quran dan Sunnah Rasul. Mereka begitu populer dan dikagumi di berbagai institusi pendidikan dan ormas Islam, menggantikan tokoh-tokoh pemikir besar Islam, seperti Syafii, Maliki, Hanafi, Ahmad bin Hanbal, al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan yang lainnya. Kaum Muslimin Indonesia kini digerojok dengan ratusan –mungkin ribuan– buku, makalah, dan artikel tentang hermeneutika, dengan satu pesan yang sama: “Tinggalkan (paling tidak, kritisi!) tafsir lama.

Jangan percaya begitu saja pada penafsirnya, bahwa mereka adalah tulus dan tidak punya maksud apa-apa. Mereka juga manusia, mereka punya kepentingan, punya wawasan yang terpengaruh oleh faktor sosial budaya ketika itu”.

Prof Amin Abdullah, misal­nya, menulis dalam satu buku hermeneutika: “Metode penaf­siran Al-Quran selama ini senantiasa hanya memper­hatikan hubungan penafsir dan teks Al-Quran tanpa pernah meng­eksplisit­kan kepenti­ngan audiens terhadap teks. Hal ini mungkin dapat dimaklumi, sebab para mufasir klasik lebih menganggap tafsir Al-Quran sebagai hasil kerja-kerja kesalehan, yang dengan demikian harus bersih dari kepentingan mufasirnya.

Atau barangkali juga karena trauma mereka pada penafsiran-penafsiran teologis yang pernah melahirkan pertaru­ngan politik yang maha dahsyat pada masa-masa awal Islam. Terlepas dari alasan-alasan tersebut, tafsir-tafsir klasik Al-Quran tidak lagi memberi makna dan fungsi yang jelas dalam kehidupan umat Islam.”

Dalam buku yang sama juga disebutkan bahwa, Hassan Hanafi menawarkan cara baru dalam membaca al-Quran. Metode Hassan Hanafi, seperti juga Arkoen, dikatakan telah menghindarkan diri dari penafsiran yang subjektif dan menjadikan teks sebagai sekedar justifikasi dan dalih bagi kepentingan penafsir. Kini sudah saatnya ada panduan metodologis yang dapat menjadi “pencerahan” bagi mufasir-mufasir muda Muslim dalam menjembatani antara al-Quran dan kemanusiaan.

Ditulis juga dalam buku ini: “Apalagi sebagian besar tafsir dan ilmu penafsiran yang diwarisi umat Islam selama ini, sadar atau tidak, telah turut melanggengkan status quo dan kemerosotan umat Islam secara moral, politik, dan budaya. ” (Lihat, Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembe­basan, 2002, hal. xxv-xxvi, 10).

Umat Islam tentu tidak boleh apriori dengan satu informasi. (QS Al-Hujurat:6). Jika dikatakan kaum Muslim perlu menggunakan herme­neutika sebagai pengganti tafsir klasik, karena sebagian besar tafsir klasik dianggap melanggengkan status quo, menyebabkan kemunduran, dan sebagainya, maka perlu dipertanyakan, tafsir yang mana? dan “sebagian besar” itu berapa banyak? Sekarang ada ribuan tafsir Al-Qur`an. Yang mana yang sudah dibaca para pengritik tafsir lama itu?

Tafsir al-Azhar ditulis Hamka dalam penjara. Begitu juga Tafsir Fii Zhilal al-Quran. Bahkan penulis­nya, Sayyid Quthub, akhirnya meninggal digantung penguasa. Selama ratusan tahun, dunia Islam menge­nyam kemajuan dan perkem­bangan di berbagai bidang ilmu pengetahuan, padahal tidak menggunakan metode herme­neutika yang gencar dipromo­si­kan belakangan ini. Imam Ahmad, Ibn Taymiyah, dan lainnya adalah para penentang penguasa, dan telah menunjuk­kan diri sebagai ilmuwan besar dalam sejarah Islam.
Fenomena Taqlid baru

Sebenarnya praktek “belah bambu” semacam ini meru­pakan gejala yang mempri­hatinkan dalam dunia ilmiah dan akademis. Klaim bahwa Hassan Hanafi, Fazlur Rahman, Arkoen, Nasr Hamid, dan sebagainya “bebas dari kepentingan” dibandingkan dengan mufassir klasik, sangatlah tidak ilmiah. Tanpa bersikap apriori, pemikiran Hassan Hanafi dan lain-lain itu perlu dikaji dengan kritis. Namun, seyogyanya, tidak disertai dengan memberikan prasangka kepada pemikir-pemikir Muslim besar lain sebelumnya, sebelum mem­baca karya mereka sendiri.

Malah, yang lebih mempri­hatinkan, analisis-analisis Jabiri, Nasr Hamid ter­hadap pemikiran al-Syafii, al-Ghazali, dan sebagai­nya, terkadang diimani begitu saja, bahkan dijadikan rujukan tanpa mengecek dan membaca kitab-kitab para imam itu secara langsung. Padahal, kitab-kitab para imam besar itu berjumlah ratusan. Tapi kemudian dirumuskan dan disimpulkan dalam satu atau dua kalimat oleh analis. Sikap seperti ini adalah sebuah bentuk taklid buta.

Jadi, ketika mereka menolak taklid kepada para imam besar, di saat yang sama mereka justru melakukan taklid kepada pemikir modernis atau post-modernis, Muslim atau non-Muslim.

Dalam hal hermeneutika juga demikian. Berbagai buku tentang hermeneutika dan aplikasinya dalam pemikiran Islam, menunjukkan adanya fenomena rujukan (taklid) pada pemikiran Scleiermacher dan Dilthey, untuk hermeneutika teoritis; taklid kepada orang seperti Gadamer untuk herme­neutika filosofis; atau taklid kepada Jurgen Habermas untuk metode hermeneutika kritis. Metode-metode tafsir mereka itulah yang dianggap lebih tepat untuk menafsirkan al-Quran, ketimbang metode para ulama tafsir.

Sebenarnya para ulama Islam sejak dulu telah mengem­bangkan sikap kritis, tidak apriori terhadap pemikiran-pemikiran asing. Namun, mereka tidak menempatkan dan memahami Islam dalam kerangka dan sistem episte­mo­logis yang berbeda dengan Islam. Sebab, Islam bukan hanya al-Quran dan Sunnah, tetapi juga cara memahami (epistemologis) kedua sumber utama Islam itu.

“Cara memahami” adalah hal yang sangat vital. Di sinilah perlunya masalah herme­neutika didudukkan dengan serius. Sebab, istilah dan metodologi ini bukan berasal dari tradisi Islam. Sebagai contoh, hermeneutika teoritis menekankan faktor “kecuri­gaan” terhadap penafsir awal, sedangkan hermeneutika kritis justru menekankan kecuriga­an terhadap teks itu sendiri.
Tafsir nyeleneh ala Hermeneutika

Sebagian perumus teori hermeneutika, mengajukan gagasan “pemisahan teks dari pengarangnya” sebagai upaya untuk memahami teks dengan lebih baik. Bahkan, orang seperti Scleiermacher meng­aju­kan gagasan tentang kemungkinan penafsir dapat memahami lebih baik dari pengarangnya. Jika gagasan ini diterapkan untuk al-Quran, siapakah yang mampu mema­hami Al-Quran lebih baik dari Allah SWT atau Rasul-Nya?

Inilah yang disesalkan banyak cendekiawan Muslim terhadap gagasan Nasr Hamid Abu Zaid yang menyatakan bahwa al-Quran adalah “produk budaya” (muntaj tsaqafy).

Dengan menganggap Al-Quran semata-mata adalah produk budaya, karya sastra biasa, atau sekedar teks linguistik seperti teks-teks lainnya, maka itu berarti telah memisahkan al-Quran dari “Pengarangnya”, yaitu Allah SWT.

Padahal, sebagai kalam Allah, Al-Quran adalah tanzil. Redaksinya pun berasal dari Allah SWT. Dia memang bahasa Arab, tetapi bukan bahasa Arab biasa. Dia adalah wahyu. Karena wahyu, maka manusia yang paling mema­hami maknanya adalah Rasul-Nya dan orang-orang yang sezaman dengannya (para sahabat).

Jika teks Al-Qur`an dice­rabut dari penjelasan Rasu­lullah SAW dan diletakkan dalam konteks paradigma “Marxis”, maka maknanya tentu bisa berubah secara mendasar. Jika Allah meng­haramkan babi, lalu dianalisis secara sosial-budaya ketika itu, maka akan bisa disimpul­kan secara hermeneutis, bahwa babi haram karena dagingnya enak dan tidak ada di Arab.

Sekedar interupsi, Hamka pernah bercerita, pada tahun 1963 seorang pelajar SMP di Semarang mengirim surat kepadanya. Si pelajar bercerita bahwa gurunya, seorang pemeluk setia agama Katolik, menerangkan dalam kelas tentang sebab diharamkannya daging babi. Kata guru itu, Nabi Muhammad sangat suka makan daging babi, sebab terlalu enak. Pada suatu hari pelayan beliau mencuri perse­diaan daging babi yang akan beliau makan.

Ketika datang waktu makan, beliau minta persediaan daging yang sangat enak itu. Si pelayan mengaku salah, telah mencuri dan memakan daging babi itu. Mendengar itu, Nabi Muham­mad sangatlah marah karena dagingnya dicuri. Saking marah­nya, mulai hari itu dijatuhkanlah hukuman: “Haram atas umatku makan daging babi”. Lihat, Hamka, Studi Islam, 1985:245-246);

Selain itu, hukum potong tangan akan dikatakan sebagai hukum yang hanya cocok untuk masyarakat baduy gurun di Arab; alasan muslimah haram kawin dengan laki-laki non-muslim karena masya­rakat­nya didominasi laki-laki; jilbab hanya wajib untuk daerah Arab karena iklimnya panas dan berdebu; khamr haram hanya di daerah panas; homoseksual haram karena ketika itu belum ada HAM; dan sebagainya.

Berbagai pemahaman nyeleneh seperti di atas, akan terus bermunculan apabila hermeneutika digunakan dalam menginterpretasikan Al-Qur’an.

Muhammad Said Aidi
Ketua PC. IPNU Jakarta Pusat


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Hermeneutik nodai Metode Tafsir Al-Qur'an


Upaya mengusung hermeneutika kembali menarik per­hatian banyak kalangan. Beberapa cendekiawan Muslim, terutama yang menekuni bidang teologi dan filsafat, mencoba menjadikan herme­neutika sebagai alternatif pengganti tafsir dalam meng­interpretasikan kitab suci Al-Qur‘an. Khususnya di Indonesia, gerakan ini kelihatannya sangat terencana dan dibac­king oleh LSM asing. Sehingga tidak aneh, hanya dalam hitu­ngan bulan, mereka dapat menelurkan banyak buku-buku dan jurnal terkait tema tersebut.

Di samping itu pengusung hermeneutika juga menyoal sikap mayoritas Muslim yang taklid kepada tafsir-tafsir klasik, mereka menginginkan agar dilakukan kritikan fundamental terhadap kitab-kitab tersebut. Akan tetapi, ternyata kita juga menyaksikan betapa mereka juga memuja-muja pemikiran Arkoun, Hasan Hanafi, dan sebagainya. Sikap tersebut diistilahkan oleh Adian Husaini sebagai fenomena latah dan taklid baru. (baca: Herme­neutika dan Fenomena Taqlid Baru).

Hermeneutika pernah ber­jaya dalam menafsirkan Bibel (kitab suci umat Kristen). Dan memang suatu hal yang tidak aneh jika hermeneutika ber­hasil diterapkan pada Bibel, atau bahkan mungkin Bibel memerlukannya. Karena menurut penelitian para Kristolog, baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim, kitab Bibel yang tidak lagi ditulis dengan bahasa aslinya itu ditulis oleh banyak penga­rang dengan versi yang berbeda-beda.

Dan perbeda­an antara yang satu dengan yang lain pun sangat signifi­kan. Bahkan masing-masing Bibel seakan berlomba dalam menambah atau mengurangi antara satu dengan lainnya. (Untuk lebih jelas, baca buku Dokumen Pemalsuan Alkitab karangan Molyadi Samuel AM, Victory Press-Surabaya, 2002).

Kenapa penerapan herme­neutika meraih sukses pada Bibel, menurut Ugi Suharto ada tiga penyebab. Pertama; kalangan kristiani masih berdebat tentang apakah secara harfiah Bibel itu bisa dianggap kalam Tuhan atau hanya perkataan manusia. Kedua; adanya perbedaan pengarang yang menuliskan Bibel mengakibatkan perbeda­an gaya dan kosa kata dalam Bibel. Ketiga; teks Bibel ditulis dan dibaca bukan lagi dalam bahasa asalnya sehingga mempunyai masalah dengan isu orisinilitas.

Namun demikian, apakah hermeneutika akan meraih sukses yang sama apabila diterapkan untuk menafsirkan Al-Qur‘an? Tentu sangat musta­hil, karena sudah disepakati oleh Jumhur Ulama bahwa Al-Qur‘an adalah Kalamullah, firman Allah. Al-Qur‘an tidak dikarang oleh manusia, dan sampai hari ini Al-Qur‘an akan tetap ditulis dan dibaca menurut bahasa aslinya. Melihat fakta tersebut, nampaknya tidak tersedia peluang untuk menerap­kan hermeneutika dalam upaya menginter­pretasi­kan Al-Qur‘an.

Alasan lain mengapa hermeneutika tidak tepat untuk Al-Qur‘an adalah metode hermeneutika bukan hanya menginterpretasikan, tapi juga mengkritisi. Bagaimana mung­kin Al-Qur‘an yang merupakan wahyu Tuhan akan dikritisi oleh manusia yang bukan siapa-siapa jika dibandingkan dengan Allah SWT sang Khaliq. Tentu akan sangat naïf dan ironis sekali. Al-Qur‘an adalah kitab suci yang dapat diterima oleh orang yang mengimaninya. Bagi yang tidak mengimaninya tentu tidak berhak untuk mengkritisi.

Sejarah mencatat bahwa jauh sebelum gerakan ini, telah banyak penulis yang mengaju­kan hermeneutika sebagai alternatif metode penafsiran Al-Qur‘an, namun mereka gagal dan tidak berhasil. Alphonse Mingana misalnya, pendeta Kristen asal Irak dan guru besar di Universitas Birmingham-Inggris, pada tahun 1927 mengatakan, “sudah tiba saatnya untuk melakukan kritik terhadap teks al-Qur‘an seba­gai­mana telah dilakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani”. (baca: Hermeneutika dan Bibel).

Berdasarkan pengalaman yang menimpa penganut Kristen, hermeneutika telah menimbulkan pertikaian hingga pertumpahan darah. Pecahnya Kristen menjadi Katholik dan Protestan adalah hasil sumbangan dari hermeu­tika. Jadi, semboyan pengu­sung hermeneutika “untuk menghindarkan perpecahan umat dalam penafsiran Al-Qur`an maka dibutuhkan alternatif baru (sebenarnya sudah kuno) yaitu herme­neutika” menjadi tidak relevan.


Muhammad Said Aidi
Ketua PC.IPNU Jakarta Pusat


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Islam dan Ilmu pengetahuan

Rabu, Desember 14, 2011


Jaman keemasan Islam yang berlangsung selama periode Abbasiyah di Baghdad (750-1258) dan Umaiyah di Spanyol (755-1492), tinggal kenangan belaka.
"Pada jaman orang-orang Eropa masih menyelam dalam kebiadaban yang teramat gelap, Baghdad dan Cordova, dua kota raksasa Islam telah menjadi pusat peradaban yang menerangi seluruh dunia dengan cahaya gilang gemilangnya." demikian kata Dr. Gustave Le Bone. 

Dalam permulaan abad pertengahan tak satu bangsapun yang lebih besar sumbangannya untuk proses kemajuan manusia selain dari bangsa Arab. Mahasiswa-mahasiswa Arab sudah asyik mempelajari Aristoteles tatkala Karel Agung bersama pembesar-pembesarnya masih asyik belajar menulis namanya. Disekitar abad X, Cordova adalah kota kebudayaan yang ternama di Eropa dengan Konstantinopel dan Baghdad merupakan kota-kota pusat kebudayaan didunia.

Demikianlah sekilas pandangan bila kita mempercayai sejarah jaman keemasan Islam dimasa lampau. Ataukah sejarah tersebut telah mendustai kita ?Kepada mereka yang menjadi pekerjaannya silahkan mengadakan penelitian kembali, dan kepada mereka yang mempercayai catatan sejarah itu bangga dan bergembira hatilah. Lalu bertanyalah: Kenapa sedemikian mengagumkannya Islam dimasa itu ? Dan kenapa golongan Islam sekarang ini bisa dipecundangi oleh golongan lain sedemikian hinanya ? Sekian banyak lagi pertanyaan kita ajukan, tetapi kepada siapa ?

Barangkali belum pernah Islam menghadapi bencana yang lebih besar dari apa yang mereka hadapi pada dewasa ini. Begitu besar tantangan yang yang harus dihadapinya sehingga dia dipaksa "menyerah kalah" kepada "Tuhan dunia" yang baru.
*Tuhan dunia yang baru itu tak lain daripada kaum Imperialisme, Materialisme, kelompok Eksistensialis, Orientalis dan Atheis serta Skeptik. Manusia tidak lagi percaya bahwa Tuhan adalah "penyelamat bumi dan langit" yang Maha Sempurna bahkan sebagian besar orang Islam sendiri sudah tidak pula mempercayai-Nya.
Mereka mencari ide-ide baru dalam rangka menyusun sistem kenegaraan yang mereka pikir sangat ideal. Mereka menggali pula "pendapat" baru untuk menata masyarakat. Dan semua golongan itu mereka temukan dalam kepada golongan yang telah disebutkan diatas. Lalu mereka memuja isi kepala (otak) penemu-penemu ide baru itu dan mereka pikir dengan demikian mereka telah menemukan tatanan baru.
Satu pertanyaan:
Jika manusia telah menemukan tatanan baru yang disebut Ideal itu benar adanya, mengapa kejadiannya malah sebaliknya ?
Bukan masyarakat ideal yang mereka temui tetapi malah keadaan masyarakat yang kacau balau !

Diluar kawasan Islam telah terjadi konfrontasi antara ilmu dengan agama. Hal itu terjadi dalam jaman tengah dibarat. Setiap keterangan ilmu yang tidak sepaham dengan gereja segera dibatalkan oleh Kepala Gereja. Itulah yang terjadi pada Astronom Nicholas Copernicus (1507) yang menghidupkan kembali ajaran orang-orang Yunani dijaman purba yang mengatakan bahwa bukan matahari yang berputar mengelilingi bumi sebagaimana ajaran gereja dan tercantum pada Yosua 10:12-13, melainkan bumi yang berputar dan mengedari matahari.

Galileo Gelilei yang membela teori tersebut pada tahun 1633 diancam hukuman bakar seandainya dia tidak mencabut kembali teori tersebut oleh Inkuisisi, yaitu organisasi yang dibentuk oleh gereja Katolik Roma yang menyelidiki ilmu klenik sehingga sikap gereja yang kaku itu telah menimbulkan tuduhan bahwa agama menjadi penghalang bagi kemerdekaan berpikir dan kemajuan ilmu.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Analisa Sunni - Syiah (mungkinkah bersatu)


Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan apabila sampai pada hari ini umat Islam masih bertengkar mempermasalahkan status madzhab, pola pikir atau juga sekte. Seolah merasa kebenaran adalah mutlak milik madzhab dan golongan masing-masing, diluarnya salah dan sesat.

Lalu sampai seberapa jauh Islam ini akan dibawa kepada pertarungan panjang yang melelahkan ? haruskah fanatisme dan kebutaan pemikiran senantiasa melingkupi hati kita, mencemari kesucian roh dan mencampakkan Nafs ?
Haruskah semuanya kita lanjutkan sampai masa yang akan datang ?

Semoga Allah mengampuni kita yang tidak mengerti betapa agung dan pluralnya Islam itu, kenapa kita menyianyiakan satu ajaran yang konon gunungpun tak kuasa menerimanya ?
Jika dengan mencintai para keluarga Nabi, membela kebenaran yang ada didiri Fatimah, Ali, Hasan dan Husin maka seseorang disebut sebagai Syiah, maka saya akan dengan bangga menyatakan diri saya Syiah, sebaliknya jika mengagumi ketokohan Umar bin Khatab dan mengamalkan hadis-hadis selain riwayat dari para ahli Bait Nabi maka seseorang disebut sebagai Ahli Sunnah, maka sayapun menyebut diri saya demikian.

Tidak ada yang salah dengan kedua istilah tersebut, Syiah dan Sunni merupakan istilah yang terbentuk setelah ajaran Islam selesai diwahyukan, keduanya pada dasarnya merupakan polarisasi pemahaman yang berawal dari pemilihan pemimpin umat Islam pasca kematian Nabi yang akhirnya meluas sampai pada tingkat penyelewengan dimasing-masing pemahaman oleh generasi-generasi sesudahnya.

Sudah sampai saatnya masing-masing kita melakukan koreksi diri terhadap apa yang selama ini terdoktrinisasi, bahwa pelurusan sejarah serta pentaklidan buta sudah saatnya dilakukan.
Isyu perpecahan didalam Islam memang bukan hal yang baru dan rasanya ini sesuatu yang wajar karena setiap orang bisa memahami ajaran Islam dari sudut pandang keilmuan yang berbeda, apalagi Islam mencakup pengajaran semua bangsa dan daerah yang masing-masingnya memiliki corak budaya, tradisi serta situasi yang beraneka ragam sebagai salah satu sifat universalismenya.

Semua perbedaan tersebut seharusnya tidak dijadikan sekat dalam mengembangkan rasa kebersaudaraan dan toleransi beragama, sebagaimana sabda Nabi sendiri bahwa umat Islam itu bagaikan satu tubuh, semuanya bersaudara yang diikat oleh tali Tauhid, pengakuan ketiadaan Tuhan selain Allah, Tuhan yang satu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dalam berbagai bentuk, penafsiran serta sifat apapun.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
 

Facebook Gue